-->

Tata Cara dan Aturan Pembuatan Papan Nama Gugusdepan Pramuka

Pada kesempatan kali ini saya ingin bercerita tentang sebuah perbedaan pendapat kecil yang pernah dilakukan oleh beberapa teman pramuka disalah satu lembaga. Ini bukan percecokan tentang merebutkan cewek ya, namun tentang tata cara bagaimana membuat papan nama gugusdepan.

Ceritanya tu lembaga tempat dimana kami mengeksplorasi jiwa kepramukaan ingin membuat sebuah papan nama gugusdepan. Walaupun sebenarnya kegiatan pramuka sudah ada sejak lama di lembaga kami, namun papan nama gudep itu belum sempat kami buat.

Papan nama gugusdepan memang merupakan sesuatu yang cukup penting, karena dengan adanya papan nama gudep, pramuka di sebuah lembaga akan dianggap eksis, itu salah satunya. Dan masih banyak lain manfaat yang didapat ketika memiliki papan nama gugusdepan.
Baca juga tentang Tujuan dan manfaat berkemah.

Oke kakak, langsung disimak saja tatacara pembuatan papan nama gugusdepan

Keputusan Kwarnas No. 231 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
Ketentuan pembuatan ini terdapat dalam Bab IX yang berisi sebagai berikut:

Gudep membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:

Papan nama berbentuk segi empat panjang, dengan bahan kayu, seng atau bahan lain.

Ukuran papan nama 150 cm x 60 cm.
Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.

Bidang lambang:
a. warna dasar : hijau muda
b. warna lambang : hitam

Bidang huruf
a. warna dasar : coklat muda
b. warna huruf : hitam

Eiiiittsss,,,! Jangan berhentti membaca dulu ya kakak!
Karena aturan diatas tersebut merupakan aturan lama.

Papan nama diatas mungkin sering kita jumpai di kwartir maupun gugusdepan. Sekarang bukan lagi seperti itu, karena muncul SK Kwarnas yang baru tentang penyelenggaraan pembuatan papan nama gugusdepan dan kwartir.

Ini kaka yang terbaru, langsung diterapkan ya kak :)

Kakak seorang, Pembina Pramuka?
Silahkan baca Kode Etik Pembina Pramuka agar kakak dapat mengetahui sikap seorang pembina yang baik dan benar

PETUNJUK PENYELENGGARAAN
TENTANG
SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR
GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 162.A TAHUN 2011

Pentunjuk Pembuatan Papan Nama Gugusdepan Terbaru Terdapat Pada PETUNJUK PENYELENGGARAAN TENTANG SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA Lampiran II, Halaman 49.

Cuplikan Isinya adalah sebagai berikut:

Papan Nama
Kwartir dan Satuan membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan:

a. Papan nama berbentuk segi panjang, dengan bahan kayu, besi, seng atau bahan lainnya.
b. Ukuran
Kwartir Nasional 5,00 x 1,66 m
Kwartir Daerah 3,90 x 1,20 m
Kwartir Cabang 3,30 x 1,00 m
Kwartir Ranting 2,80 x 0,80 m
Gugus Depan 2,00 x 0,60 m

Karena kita fokus pada pembuatan papan nama gugusdepan saja,
Berikut ini adalah aturan teknisnya pembuatan papan nama di gugusdepan:
  • Panjang : 200cm
  • Tinggi : 60cm
  • Bidang lambang
    • Dasar : hijau muda (warna tingkat gudep) dan ungu (warna dasar WOSM)
    • Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
    • Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional

Ini lho kak papan nama punya Kwarnas..


Uraian:
Ada perubahan bentuk papan nama gudep setelah dikeluarkannya Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir. Perubahan ini dikarenakan dalam sistem administrasi yang terbaru, Gerakan Pramuka menempelkan logo Gerakan Pramuka dan logo WOSM (sebelumnya hanya logo Gerakan Pramuka). Sehingga pada papan nama gudep ditambahkan bidang untuk logo WOSM di bagian kanan.

Aplikasi Pemasangannya juga sudah diatur. Lihat contoh berikut:

Catatan 1:
untuk ukuran panjang di sk kwarnas hanya disebutkan 200cm/2m, dan itu adalah panjang keseluruhan, namun tidak diurai panjang masing masing bagian. Jika merujuk pada papan nama di kwarnas, maka akan didaptkan angka perbandingan 1:3:1. Jadi ukurannya akan menjadi seperti ini:

Catatan 2:
Untuk bidang huruf, dalam sk kwarnas disebutkan "Bidang Huruf=Seperti Kwartir Nasional". disana tidak disebutkan jenis font yang digunakan, namun itu sudah sangat jelas bahwa font yang digunakan oleh kwarnas adalah arial, dan semua hurufnya menggunakan huruf BALOK. Tujuannya tidak lain karena jenis font ini sangat jelas dan mudah dibaca.

Jika dalam sebuah lembaga tersebut memiliki dua gugusdepan, putra dan putri, maka papan nama harus dibuat dua. karena satu papan nama hanya untuk satu gugusdepan saja.

"Lah tapi kok saya sering melihat banyak papan nama yang nomer gudepnya digabung menjadi satu kak?", yaah,, harus jawab apa saya, munkin dananya hanya cukup untuk satu papan saja :D

Catatan 3:
Untuk tulisan di papan nama gudep, ada empat baris, yaitu:
1. GERAKAN PRAMUKA
2. GUGUSDEPAN
3. nama kota /kabupaten
4. nomor gudep

Beberapa diantaranya ada yang menyertakan pangkalan dan alamat, namun karna itu tidak disebutkan dalam SK, sepertinya tidak perlu menjadi perdebatan yang panjang, bukan begitu kakak? :D

Catatan 4:
Untuk ukuran tiang penyangga, juga tidak disebutkan dalam SK, tapi disesuaikan dengan ukurannya, dalam gambar yang diunggah oleh pramukanet org, menyebutkan bahwa tinggi tiang penyangganya adalah 150cm

Catatan 5:
Tentang perdebatan tatacara penulisan GUGUSDEPAN, dipisah atau di gabung, ini saya berikan cuplikaanya yang saya peroleh dari https://simplescouting.wordpress com
Ada beberapa hal yang sering keliru dan bahkan menjadi perdebatan.

Penulisan “GUGUSDEPAN” yang benar adalah disambung, bukan dipisah “GUGUS DEPAN” karena kata “GUGUS” bukan awalan. Kata “GUGUSDEPAN” adalah satu kata utuh yang tersusun dari 2 kata dasar, “GUGUS” dan “DEPAN”.

Huruf yang digunakan untuk penulisan pada contoh adalah “Arial”. Ada alternatif huruf lain yang memenuhi kriteria sesuai aturan, antara lain Arial Black, Verdana dan Futura Md BT. Maksud ketentuan huruf ini adalah agar tulisan jelas dan mudah dibaca secara sekilas.

Penulisan nama gudep bukan menggunakan nama pangkalan tempat gudep berada. Sesuai aturan, penulisannya mengunakan nama kwarcab dan nomor gudep, misal KLATEN 03-067. 03 adalah nomor Kwarran Klaten Selatan (dua dugit) dan 067 adalah nomor gudep (3 digit, ganjil untuk gudep putra dan genap untuk gudep putri). Nomor kwarran dan nomor gudep dihubungkan tanda strip ( – ), bukan titik ( . ) atau garis miring ( / ).

Sumber Pustaka:
Keputusan Kwarnas No. 231 tahun 2007 tentang Petunuuk Penyelengaraan Gugusdepan Pramuka
Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir
SCOUTS Brand Manual Promotion Version – September 2007

Kalau kakak merasa bahwa cara membina kakak kurang sesuai, ini bisa jadi rujukan kak :)
Cara / Teknik Membina Pramuka Yang Baik dan Benar

Demikian informasi yang dapat Admin bagikan. Dan jika artikel ini bermanfaat, silahkan share agar kakak-kakak yang lain juga dapat mengetahui informasi ini 
Tata Cara dan Aturan Pembuatan Papan Nama Gugusdepan Pramuka