-->

DENSUS 99 BANSER (Datasemen Khusus 99 Asmaul Husna) - Pengertian, Fungsi, Tugas, Syarat dan Tanggung Jawabnya

Apa itu DENSUS 99, apa pengertian densus 99 serta fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, semua akan dibahas secara tuntas dalam halaman ini.

Apakah Datasemen Khusus 99 Asmaul Husna milik Banser ini masih ada kaitannya dengan Densus 88 Anti Teror yang dimiliki oleh Polri?, Jawabannya tidak ada hubungan sama sekali.

Namun, jangan salah, tugas yang di emban oleh Densus 99 ini juga tidak kalah beratnya, yaitu mencegah terorisme yang ada di negara tercinta ini.


Pengertian Densus 99 Asmaul Husna

Densus 99 Asmaul Husna meupakan Datasemen Khusus/ pasukan khusus yang dimiliki oleh Banser.

Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna, selanjutnya disingkat Densus 99, adalah satuan tetap BANSER yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada Negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk, yang berkedudukan di SATKORNAS.

Banser (Barisan Ansor Serbaguna) merupakan pasukan tempur yang berada di bawah kendali GP Ansor. Sedangkan Gerakan pemuda Ansor sendiri merupakan salah satu Banon Nahdlatul Ulama

Sedangkan kata 99 di ambil dai jumlah nama Asmaul Husna.

Apa itu Asmaul Husna?, dalam Wikipedia dijelaskan seperti ini:
Asma'ul husna secara harfiah adalah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.

Fungsi, Tugas dan Tanggung jawab Densus 99 Asmaul Husna

Ini termuat dalam Peratuan Organisasi GP Ansor tentang Barisan Ansor Serbaguna. Tepatnya berapada pada BAB XV Pasal 30.

Dalam pasal tersebut dijelaskan secara singkat padat mengenai Fungsi, Tugas dan Tanggung jawab Densus 99 Asmaul Husna Banser.

Berikut ini isinya

  • Tugas Densus 99 adalah mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan.
  • Fungsi Densus 99 adalah melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagai amanat UUD 1945.
  • Densus 99 bertanggung jawab kepada Kepala SATKORNAS dan Ketua Umum.
  • Struktur Densus 99 terdiri dari seorang Kepala, seorang Wakil Kepala dan beberapa Divisi.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai Densus 99 diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan BANSER yang diterbitkan oleh SATKORNAS.

Syarat-Syarat Menjadi Anggota Densus 99 Banser

Tidak semua anggota Banser dapat tergabung menjadi Pasukan Densus 99 Asmaul Husna. Ada syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh Pengurus GP Ansor.

Walaupun dalan PO GP Ansor tentang Banser tidak dijelaskan seara mendetail tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota Densus 99, namun setiap Pengurus GP ANSOR Cabang atau Wilayah, memiliki ketentuan tersendiri.

Dan berikut ini Informasi mengenai Syarat-Syarat menjadi Anggota Densus 99 yang berhasil Admin himpun dari berbagi sumber.
  • Memiliki mental yang kuat
  • Fisik yang tangguh
  • Memiliki kecakapan dalam keorganisasian
  • Memiliki wawasan yang mumpuni tentang ke NU an dan kebangsaan
  • Diprioritaskan memiliki ilmu kanuragan.

Syarat lain ditetapkan oleh Pengurus GP Ansor masing-masing wilayah atau cabang. Dan kemungkinan berbeda satu dengan yang lainnya.

Terimakasih, semoga apa yang Infojempol sajikan ini bermanfaat bagi sobat semua.
DENSUS 99 BANSER (Datasemen Khusus 99 Asmaul Husna) - Pengertian, Fungsi, Tugas, Syarat dan Tanggung Jawabnya